kupasbengkulu.com – Satu unit tronton yang mengangkut alat berat jenis buldozzer Senin (8/9/2014) diusir oleh puluhan warga Desa D5 Marga Bakti, KEcamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara karena diduga hendak melakukan aktifitas pertambangan batubara.
“Sopir tronton mengaku alat berat itu hendak buat kebun cabe padahal kami tahu itu akan digunakan untuk pertambangan batuabra, kami menolak, selain itu mereka tidak izin perangkat desa saat masuk desa,” kata Edi salah seorang warga setempat, Selasa (9/9/2014).
Sempat terjadi ketegangan saat warga berusaha mengusir kendaraan tersebut, beberapa warga nyaris membakar alat berat tersebut berikut tronton yang mengangkutnya, beruntung tokoh masyarakat setempat berhasil menenangkan masyarakat yang mulai marah.
Ia melanjutkan ada sembilan desa di wilayah itu yang tanahnya diincar oleh setidaknya tiga perusahaan pertambangan batubara dengan luasan total lebih dari 10 ribu hektare.
“dalam beberapa pertemuan baik dengan perusahaan dan pemerintah warga tegas-tegas menolak ada pertambangan di desa kami, kami sudah cukup makmur dengan kebun karet dan pertanian lainnya,” tegas Edi.
Direktur Esksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah membenarkan peristiwa itu. Ketakutan warga terhadap aktifitas pertambangan di sembilan desa di daerah itu, menurutnya cukup beralasan.
“Mereka warga mayoritas transmigrasi yang dipindah saat pembuatan Waduk Gajahmungkur, jadi mereka trauma dipindah lagi karena tambang, sementara hidup mereka saat ini sudah cukup baik,” ungkap Benny.
Sementara itu selain alasan warga menolak juga yakni rusaknya sumber mata air di sekitar kampung akibat ada satu perusahaan besar tambang batubara yang telah beroperasi sejak tahun 2010.
“Mereka tak memiliki sumber air bersih saat ini akibat pertambangan yang telah beroperasi jadi wajar mereka menolak ada pertambangan lagi di lokasi itu,” demikian Benny.
Hingga kini warga sedang melakukan upaya klarifikasi dari pengusaha pertambangan yang mengirimkan alat berat tersebut ke wilayah mereka.(kps)