Selasa, Mei 7, 2024

Sewakan Lahan, Juru Parkir Berhadapan dengan Polisi

Kadis Infokom Kota Bengkulu, Selupati
Kadis Infokom Kota Bengkulu, Selupati

kupasbengkulu.com – Tidak hanya Surat Perintah Tugas (SPT) pedagang saja yang akan dicabut jika menyewakan tempat atau kios kepada pedagang lain, namun juru parkir yang kedapatan menyewakan lahan parkir kepada pedagang kaki lima (PKL), SPT-nya juga akan dicabut.

Seperti yang terjadi di jalan Kedondong Pasar Panorama, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Kadishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati, SH., diindikasikan memang ada juru parkir yang ‘bermain’ dengan PKL.

Sejak lama Satpol PP, Dishubkominfo, serta pihak kepolisian menangani kasus parkir disejumlah pasar di Kota Bengkulu, yang mana lahan yang seharusnya digunakan sebagai tempat parkir, dipakai berdagang oleh PKL. Lebih jauh akibat dari hal ini kondisi lalu lintas dan ketertiban pasar tidak pernah terlaksana dengan baik.

“Juru parkir di depan aparat kepolisian membuat pernyataan apabila mereka menyewakan lahan parkir kepada pedagang kaki lima, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Selupati, Selasa (25/03/2014).

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian. Ketika ada juru parkir yang terbukti melakukan sewa-menyewa lahan parkir dengan PKL, maka SPT akan segera dicabut.

“Kalau nanti ada yang merasa dirugikan, atau yang mengetahui ada praktek sewa-menyewa lahan parkir tersebut, silahkan laporkan saja agar pelakunya segera ditindak,” demikian Selupati. (val)

Related

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal...

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal...

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat ...

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi

PKK Pemdes Serumbung Ikuti Pelatihan Peningkatan Tata Kelola Administrasi...

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel

Tempo 15 Bulan, PTPP Tuntaskan Proyek Pelabuhan Hilirisasi Nikel ...