SRG Kepahiang

SRG Kepahiang

kepahiang, kupasbengkulu.com – Sistem Resi Gudang (SRG) Kepahiang di Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai sepertinya belum dapat beroperasi di awal Tahun 2015 mendatang. Buktinya, izin Bappeti dalam rangka pengoperasian SRG belum kunjung diperoleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Kepahiang.

Apa yang menjadi kendala belum juga diperolehnya izin dari Bappebti setelah lama diresmikan, berikut penjelasan Kabid Perdagangan Diskop UKM dan Perindag Kepahiang, Joni Mustopa.

“Kami masih mengupayakan izin dari Bappebti. Sekarang ini dalam proses diantaranya ke PT Sucofindo selaku pihak surveyor yang kami pilih. Hanya saja proses itu membutuhkan dana yang tidak kecil dan belum kami peroleh,” kata Joni.

Kendala dana yang dimaksudkan Joni ini, akan diupayakan sesegera mungkin, sehingga izin pengoperasian SRG tidak sampai jauh molor dari yang diwacanakan.

“Semaksimal mungkin izin dari Bappebti itu kami upaya dapatkan. Mudah-mudahan tidak begitu molor bahkan bisa berjalan seperti yang diwacanakan selambat-lambatnya pada awal tahun,” ujar Joni.

Disinggung mengenai rencana belajar pengoperasian SRG ke Cianjur, disebut Joni juga tengah diupayakan.

“Belajar itu salah satu bagian penting yang akan kita jalani sebelum SRG kita dioperasikan. Untuk itu kita sama-sama doakan,” demikian Joni.(slo)