Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk mendiskusikan mengenai penetapan tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi dana bansos yang telah menjerat nama Walikota dan Wakil Walikota sebagai tersangka tersebut.

Namun, Wito juga menerangkan, bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, telah selesai memeriksa seluruh saksi terkait yang berjumlah tak kurang dari 70 orang tersebut.

“Kita masih diskusi perlu gelar perkara, namun semua saksi sudah diperiksa tinggal melakukan pendalaman-pendalaman oleh tim penyidik,” kata Wito, saat wawancara di depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (21/05/2015).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negri Bengkulu yang akan menjabat sebagai Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung RI ini memastikan bahwa pihaknya akan menetapkan lagi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 11,4 Miliar ini. Namun mengenai jumlah dan waktunya belum dapat di publikasikan.(bii)