Jumat, Maret 29, 2024

THR PNS Seluma Masih “Abu-abu”

THR PNS

kupasbengkulu.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, masih abu-abu (belum jelas,red). Karena belum ada surat edaran dari pemerintah provinsi. Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD Seluma, Irihadi, Selasa (15/07/2014).

“Kita tunggu dulu surat edaran mengenai pencairan gaji 13, kalau gaji 13 cair sesudah idul Fitri maka THR akan diberikan, tapi kalau cair sebelum Idul Fitri kemungkinan THR ditiadakan,” katanya.

Mengenai nominal THR, lanjut Irihadi, belum bisa dipastikan namun diperkirakan hitungan satu bulan gaji.

“Kemungkinan dianggarkan Rp 15 miliar hingga Rp 2 miliar untuk THR, yang jelas hitungannya satu bulan gaji,” tandasnya.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...