Jumat, April 26, 2024

Walikota Bengkulu akan Hadapi Peradilan In-absentia

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dedianto, seorang ahli hukum dari Universitas DR Hazairin Bengkulu, mengatakan, bahwa Wali Kota Bengkulu akan menghadapi peradilan in-absentia jika nanti hingga hari persidangan tak kunjung dapat hadir subagai terdakwa.

Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum tersebut, saat diwawancarai di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (25/05/2015)

“Ini sebuah terobosan hukum yang bagus dari Kajari Bengkulu jika nanti sidang in-absentia digelar di Bengkulu, tapi yang jelas bagi HH yang tidak berani menghadapi persidangan ya jelas dia dirugikan karena tidak bisa membantah segala macam lantaran tidak hadir,” Kata Dedianto

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negrei Bengkulu, Wito, mengatakan, bahwa sidang in-absentia itu merupakan hal yang biasa di daerah lain seperti Jakarta, namun di Bengkulu sendiri dikatakan Wito adalah hal yang baru.

“di Bengkulu memang belum pernah ada, tapi dijakarta itu sudah biasa,” kata Wito setelah keluar dar aula Kejaksaan Negeri Bengkulu.(bii)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...