Jumat, April 19, 2024

Tornas PPK Belum Dikembalikan, Pemkab Surati KPU

Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma agar segera mengembalikan 14 unit motor dinas (Tornas) yang digunakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Nanti akan kita surati, harus dikembalikan dulu ke bagian aset. Mengenai nantinya akan diapakan motor itu, itu urusan pihak aset,” ujarnya, Senin (09/05/2016).

Sebelumnya Pemkab Seluma telah melayangkan surat ke sekretariat KPU seluma untuk mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan pada pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2015 lalu. Namun pihak sekretariat berencana menyerahkan motor tersebut langsung ke Bupati Seluma.

Di samping itu, dia juga menegaskan kendaraan dinas tersebut tidak diperbolehkan diserahkan kepada orang lain sebelum diserahkan ke bagian aset.

“Tidak boleh langsung dipindah tangankan, harus melalui prosedur jika ada yang membutuhkan,” tandasnya. (sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...