Jumat, Mei 17, 2024

Tunggakan Royalti Batu Bara Bengkulu Capai Rp 100 Miliar

Aktivitas pertambangan batu bara PT IBP di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aktivitas pertambangan batu bara PT IBP di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar mengungkapkan saat ini tunggakan royalti perusahaan tambang batu bara di Bengkulu capai Rp100 miliar.

“Hasil audit tunggakan royalti batu bara perusahaan yang mengeksploitasi perut Bengkulu mencapai Rp100 miliar, lalu Bengkulu dapat apa selain jalan yang rusak, dan lingkungan hidup yang buruk,” kata Edi Sunandar, Jumat (12/3/2016).

Selain itu, ia juga menyinggung program pertanggungjawaban sosial perusahaan untuk masyarakat Corporate Social Responsibility (CSR).

“Lihat jalan Bengkulu rusak akibat angkutan batu bara, ratusan miliar perbaikan jalan yang dianggarkan dari APBD, tentu saja Bengkulu merugi,” ujarnya.

Sejauh ini menurut dia tidak kurang dari 5,3 juta metrik ton batu bara Bengkulu dieksploitasi dan dibawa ke luar daerah.

Ia berharap pemimpin baru Bengkulu dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik ini, termasuk juga soal penunggakan royalti batu bara.(cr5)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...