Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kepahiang diketahui tengah mengusut dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kepahiang.
Upaya itu dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Khoirul Akbar.
“Benar, tahap pengumpulan data, dana BLUD RSUD Kepahiang 2016,” kata Khoirul terhadap sejumlah jurnalis pada Kamis (15/06/2017).
Meski membenarkan, Khoirul belum bersedia memaparkan terkait materi pemeriksaan. Pengembangan atas dugaan penyimpangan dana BLUD masih berlangsung atau tengah dilakukan.
“Masih dikembangkan, saya belum bisa memaparkan,” singkatnya.(slo)