Kamis, Maret 30, 2023

UU Desa Menimbulkan Kerancuan Hukum

Baca selanjutnya

Muspani, SH
Muspani, SH

kupasbengkulu.com- Undang-undang (UU) Desa yang baru saja disahkan oleh DPR, berpotensi menimbulkan kerancuan hukum. Terutama menyangkut  hukum ketatanegaraan.

“Asas desentralisasi yang termuat dalam UU itu, tidak memiliki landasan konstitusional. Tidak ada satu pasalpun dalam UUD 1945 yang mengamanatkan desentralisasi atau otonomi desa”, tegas ahli hukum tata negara, Muspani, SH, kepada kupasbengkulu.com Selasa (21/01/2014).

Muspani menjelaskan, desentralisasi sampai tingkat desa hanya termuat dalam rekomendasi Nomor 7 Tap MPR No IV tahun 2000. Sedangkan Tap MPR secara hirarki perundangan berada dibawah UUD 1945. Jadi secara hukum, UU Desa inkonstitusional.

“Hal serupa pernah terjadi pada perkara impeachment terhadap pemerintahan Presiden Abdurachman Wahid pada tahun 2002. Dasar hukum yang digunakan hanya Tap MPR bukan UUD 1945″, ujar Muspani.

Secara materi,  Muspani sangat setuju terbitnya UU Desa yang baru ini. Setelah hampir 7 tahun digodok di DPR. UU Desa ini juga sebagai wujud gerakan pembaharuan atas asas sentralisasi yang diberlakukan selama rezim orde baru.

“Tetapi seharusnya MPR bersidang dan melakukan terlebih dahulu amandemen UUD 1945, dengan memberikan landasan konstitusi atas asas desentralisasi desa. Agar UU Desa yang akan diterbitkan memiliki landasan konstitusi yang kuat,” saran Muspani.(adi)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru