kupasbengkulu.com – Saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu masih terus mengumpulkan puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang tahun ini juga. Namun diketahui masih banyak pegawai yang belum mengembalikan kendaraan dinas ke pihak Pemda.
“Tinggal ditelusuri saja, ini persoalan aset yang sudah lama mereka gunakan. Saya rasa tidak ada yang sulit jika dibicarakan dengan baik,” ujar Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Rabu (20/04/2016).
Wagub mengatakan, kendati demikian pelaksanaan lelang tetap harus dilakukan dengan manusiawi. Sepanjang tidak menyalahi aturan, tidak menjadi persoalan apabila mobil dinas tersebut bisa didapatkan kembali oleh pegawai yang bersangkutan.
“Kalau memang mereka sudah pakai lama, sudah merawat dengan baik, sepanjang tidak menyalahi aturan sangat manusiawi ketika dilelang yang mendapatkan adalah pegawai yang bersangkutan. Bukan berarti KKN, ini memang lelang terbuka, namun itu bentuk penghargaan kita kepada mereka. Saya kira ini juga harus dibuat regulasi, di samping ada unsur kemanusiaan yang dijalankan, lelang terarah harus diterapkan,” lanjut wagub.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), Sumardi, mengatakan dari 70 kendaraan dinas yang akan dilelang, baru 45 kendaraan yang sudah dikembalikan ke Pemda. Pihaknya berharap kepada pegawai yang belum mengembalikan kendaraan agar segera menyerahkan, mengingat pelaksanaan lelang ini terus ditunda.
“Kantor lelang negara baru bisa melelang kalau ada fisiknya. Sebenarnya ini kan sudah dari tahun kemarin dilaksanakan, kita berharap sisanya yang belum agar segera. Kita minta juga kepada pemegang jangan merubah fisik dari kendaraan tersebut. Nanti setelah terkumpul, harga terendah akan disampaikan agar publik tahu dan bisa ikut serta dalam lelang terbuka,” tandasnya. (val)