
Seluma, kupasbengkulu.com – Aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(Walhi) Bengkulu menyebutkan bahwa keluarnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari diduga bermasalah karena dikeluarkan pada masa transisi.
“Ini bagian dari kerja masyarakat,HGU ini ternyata bermasalah karena keluarnya HGU pada tanggal 24 Oktober lalu tepatnya pada saat itu merupakan masa transisi berpindahnya jabatan kementrian kabinet Presiden SBY ke kabinet presiden Jokowi dodo,”Ungkap Manager Advokasi Walhi Bengkulu Sony Taurus Rabu (7/1/2015).
Dijelaskan Sony ada banyak kejanggalan yang ditemukan masyarakat dalam proses memperjuangkan lahan bersengketa dengan perusahaan tersebut.
“Yang perlu dipelajari, mengapa keluarnya HGU itu saat masa transisi jabatan kementrian. mengapa tidak sebelumnya atau mentri yang baru,ada apa di sana,”tanya Sony.
Saat ini kata Dia,Walhi Bengkulu akan terus membantu masyarakat dalam penyelesian konflik agraria di Seluma maupun Provinsi Bengkulu.
“Pasti akan kita bantu masyarakat sampai pada titik temunya,”demikian tutup Sony.
Sementara itu Manajer PT SIL, Ribut Prahoro menyebutkan tuntutan warga merupakan hal yang demokratis.
“Hal itu sah-sah saja, kalau ada bukti kepemilikan seperti sertifikat silahkan ajukan saja,” demikian Ribut.(cee)