KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Petugas parkir Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUD-HD) Kota Manna Bengkulu Selatan pungut biaya parkir per-jamnya Rp 5000. Hal ini dirasakan Arman (49) salah seorang warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna.
Menurutnya pungutan tersebut tidak sesuai dengan tarif parkir yang sudah di tentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Paling lama sekitar satu jam saya besuk keluarga yang di rawat inap di RSUDHD tersebut,” kata Arman.
Lanjut Arman, yang merupakan Pns Dispertan BS ini, saat dirinya mau pulang, pada pintu keluar RSUD-HD tersebut sepeda motornya dihadang menggunakan tali oleh orang yang duduk dipost pintu keluar RSUD-HD Kota Manna. Lalu orang yang mengaku petugas parkir itu minta uang sebesar Rp 5000 kepadanya sebagai uang parkir.
“Padahal saat masuk areal RSUD tidak ada petugas parkir, apalagi mengatur dan mengarahkan kendaraan saya ketempat parkir, begitu juga karcis parkirnya pun tidak diberikan. Tiba-tiba waktu mau keluar dihentikan dan diminta uang parkir. Masa 1 jamnya sepeda motor ditarik Rp 5000. Besok akan saya laporkan kepada intansi terkait,” kata Arman dengan nada tinggi.(tom)