Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Sebanyak 11 Raperda usulan eksekutif dan satu raperda inisiatif lembaga DPRD yakni raperda tentang program legislasi daerah (prolegda) menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan para wakil rakyat BS dalam tahun ini.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bengkulu Selatan, Yadera Suid mengaku, optimis pembahasan 12 raperda tersebut selesai dalam tahun ini.
”Akan dibahas sesuai kemampuan kami. Tentu optimis semua raperda itu akan tuntas menjadi perda dalam tahun ini,” kata Yadera saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna penetapan prolegda, Rabu (11/2/2015).
Dikatakan Yadera, setelah draf raperda diserahkan dari eksekutif ke legislastif. Maka pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Dalam pembahasan yang akan berjalan, kata Yadera akan dibagi ke masing-masing komisi seseuai mitra kerja. Hal itu dilakukan agar pembahasan lebih optimal dan cepat selesai.
”Ya, pembahasan akan dibagi per komisi sesuai mitra kerja. Setelah itu berjalan, baru proses selanjutnya akan terus berjalan,” ujarnya.
Ditambahkan anggota baleg lainnya, H Supin, dalam proses pembahasan raperda nanti. Ada empat raperda yang menjadi prioritas, yakni Raperda tentang pemerintahan desa, raperda alokasi dana desa, raperda restribusi jasa usaha terutama sewa alat berat dan Reperda tentang pengolahan air
tanah.
”Empat raperda itu manfaatnya cukup mendesak bagi daerah. Tapi raperda yang lain tetap diprioritaskan,” tambah supin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Reskan E Awaluddin berharap, agar 11 raperda yang diusulkan bisa secepat mungkin disahkan menjadi perda. Sebab jika sudah disahkan bisa dimanfaatkan untuk daerah, terkhusnya menjadi dasar hukum beberapa kegiatan di SKPD.
”Saya berharap raperda segera disahkan menjadi perda. Dan jika sudah menjadi perda nanti pemanfaatannya tidak memberatkan masyarakat,” harap Reskan.(tom)