kupasbengkulu.com – Dari sekitar 160 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima Badan Kepegawaian Daerah Kepegawaian (BKD-PP) Kepahiang, belasan diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS).

” Identitas di KTP dengan ijazah pelamar banyak yang tidak sinkron. Oleh tim verifikasi, berkas pelamar seperti itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,” terang Plt Kepala BKD-PP, Asril, pada Selasa (16/6/2014).

Lebih jauh mengenai ketidaksinkronan identitas para pelamar, dijelaskan Asril, diantaranya dalam penulisan nama seperti seharusnya Diyan tertulis Dian.

“Untuk pastinya mengenai berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat ini akan kita koordinasikan dengan Panselnas. Setelah itu barulah dapat kita simpulkan kelanjutannya,” terang Asril lagi. Ditambahkan Asril, jumlah sementara pelamar yang sudah mendaftar secara online di situs panselnas untuk Kepahiang, sudah mencapai 2.600 pelamar.

“Jika melihat tingginya jumlah pelamar, maka pelaksanaan tes CPNS nanti akan berlangsung selama beberapa hari. Itu tentunya diluar perkiraan kita selama ini,” kata Asril menutup pembicaraannya.(cr11)