kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sebanyak 10 baliho besar dan ratusan jenis Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rejang Lebong, Minggu (6/12/2015). Hal tersebut dilakukan, lantaran baliho dan APK tersebut masih terpasang pada saat masa tenang hari pertama pada hari Minggu tersebut.

Penertiban Baliho dan APK tersebut difokuskan di tiga titik, yakni titik satu adalah kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Selatan, Curup Utara dan Selupu Rejang. Titik kedua adalah wilayah Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya (BUR), sedangkan titik ketiga adalah wilayah Lembak.

APK tersebut terpasang di rumah warga, tiang listrik dan pohon. Bahkan, beberapa diantaranya dipasang di warung-warung warga. APK tersebut terdiri dari Baliho calon Gubernur hingga calon Bupati Rejang Lebong.

Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra, menyatakan bahwa seharusnya tim Pemenangan Paslon melakukan penertiban APK tersebut sendiri. Dengan demikian, ia menghimbau agar para tim pemenangan di kecamatan lain dapat melakukan penertiban tersebut pada hari Senin (7/12/2015). Sebab, lanjut Dodi, pada hari Senin tersebut, semua APK harus bersih.

“Kita akan melanjutkan ke kecamatan lainnya untuk melakukan pembersihan,” lanjut Dodi.

Sementara itu, pantauan kupasbengkulu.com, sebanyak 50 orang personel gabungan antara Satpol PP dan Panwaslu beraksi pada hari pertama. Dari keseluruhan tersebut, dibagi menjadi tiga tim yang menyebar di tiga titik tersebut.

Kegiatan ini akan berlanjut pada hari Senin, dengan personel gabungan Satpol PP dan Panwaslu. Sedangkan jalannya penertiban berjalan lancar, tanpa gangguan apapun. (vai)