hearing sawmill

Hearing Anggota DPRD Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – CV. Meluang Jaya yang bergerak dibidang usaha Sawmill kayu di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, yang memakai lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur selama telah 19 tahun, diduga tidak ada memberikan pemasukan PAD ke Pemda Kaur.

“Saya minta kepada dinas terkait untuk segera menutup usaha sawmill kayu tersebut. Selain tidak ada PAD untuk Pemda juga usaha kayu tersebut mengolah kayu dari TNBBS,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kaur, Herlian Muchrim, Selasa (4/11/2014).

Ia menambahkan, jika lahan tersebut milik Pemda maka bangunan tempat usaha harus dibongkar.

“Bila perlu kita akan pidana kan kasus ini, karena diduga ada permainan dibalik layar sehingga timbul sebuah pertanyaan besar. Kenapa bisa terjadi selama 19 tahun lahan Pemerintah ini dipinjam secara cuma-cuma tanpa ada PAD sama sekali,” tutup Herlian.(mty)