pelakua bogem

Pelaku kekerasan rumah tangga diamankan

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Rb (43) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu terpaksa diamankan polisi, Jumat (02/01/2015) malam, karena diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan menghajar istrinya, Nurhayati(33), yang sedang hamil muda.

Kapolres Bengkulu Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurita melalui Kapolsek Muara Bangkhulu AKP Budi H membenarkan, tertangkapnnya pelaku dikediaman rumahnya.

“Pelaku sudah kita amakan di Mapolsek Muara Bangkahulu dengan tuduhan telah menganiaya istrinya yang sewaktu itu sedang hamil muda,” kata Budi.

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi, Jumat (02/01/2015) dikediaman mereka. Saat itu, korban hanya bertanya kepada pelaku, yang sebagai suami sahnya tentang uang yang diambil pelaku tanpa pamit kepadanya.

Kemudian pelaku menjawab ia hanya meminjam. Mendengar hal tersebut korban kemudian kembali bertanya kenapa suaminya tersebut mengambil tanpa izin dengannya.

Seketika itu, kepalan tangan pelaku langsung melayang ke muka istrinya. Kemudian, pelaku mengambil sebila pisau dan sempat menempelkan pisau tersebut di leher bagian belakang korban hingga korban menunduk.

Setelah itu, pelaku langsung menendang korban hingga menegenai pingganya dan kepala bagian belakang. Atas dasar itu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Bangkahulu.(dex)