
Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Didagkop) Kabupaten Kepahiang akan menonaktifkan 30 koperasi yang tidak aktif. Sebelumnya, ada 115 koperasi di Kepahiang.
“Kami data koperasi dan ada 30 koperasi yang tidak aktif, data itu akan kami serahkan ke Kemenkop dan UKM melalui Dinas Koperasi Bengkulu,” sampai Kepala Disdagkop dan UKM Kepahiang, Husni Thamrin, pada Jumat (10/03/2017).
Data koperasi yang sudah tidak lagi aktif di Kepahiang itu, lanjut Husni, tepatnya diserahkan ke Kemenkop dan UKM di akhir Maret ini.
“Setelah ada keputusan dari Kemenkop, koperasi terkait kami minta klarifikasi. Tanpa ada klarifikasi, langsung dibubarkan, ” kata Husni.(slo)