kupasbengkulu.com, Kaur – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kaur Jon Harimol melalui Kabid PMD Abdul Karim didampingi Kasi PMD Sastriana mengatakan calon kades yang menang Pilkades serentak di 68 desa, yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur pada Januari 2016 segera dilantik.

“Untuk pelantikan pemenang calon kades di 68 desa yang tersebar di Kabupaten Kaur ini ijadwalkan 4 Januari 2016 mendatang,” ungkap Kasi PMD Sastriana singkat.

Dikatakannya untuk SK (Surat Keputusan) Kepala Desa sudah dinaikan untuk ditandatangani oleh Bupati Kaur.
Sastriana menambahkan hingga saat ini tidak ada lagi gugatan Pilkades. Sesuai dengan hasil kajian tim penyelesaian sengketa pilkades gugatan untuk Pilkades ulang oleh beberapa desa dianggap selesai.

“Diharapkan dengan terpilih Kades-kades yang baru ini nantinya akan lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa. Sehingga kemajuan desa lebih baik lagi dari sekarang,” tutupnya.(mty)