Jumat, April 26, 2024

49 Ribu Hektare Hutan Lindung Dijaga Sembilan Polhut

Kasi Perundang Undangan, Dinas Kehutanan dan ESDM, Bengkulu Selatan, Ujang Musidanto
Kasi Perundang Undangan, Dinas Kehutanan dan ESDM, Bengkulu Selatan, Ujang Musidanto

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dinas Kehutanan dan ESDM Kabupaten Bengkulu Selatan, menyebutkan pihaknya hanya memiliki sembilan personel polisi kehutanan yang dituntut harus menjaga puluhan ribu hektare hutan lindung di daerah itu.

Luasan hutan di Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 49.224 hektare, terdiri atas, Hutan Produksi (HP) 1.579 hektare, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 14.566 dan Hutan Lindung (HL) luasnya 33.079 hektare. Bila dipersentasekan, kerusakan HL sudah mencapai 30 persen, HPT sudah 50 persen dan kerusakan HP lebih dari 50 persen. Adapun jenis kawasan hutan di BS ada 3 HL yaitu HL Bukit Rikki, Raja Mandare di Kecamatan Air Nipis dan HL Bukit Sanggul di Kecamatan Pino Raya.

Ada 3 kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yakni Bukit Rabang di Kecamatan Pino, Peraduan Tinggi di Kecamatan Ulu Manna dan HPT Air Kedurang di Kecamatan Kedurang dan 1 kawasan Hutan Produksi (HP) yaitu HP Air Bengkenang di Kecamatan Air Nipis.

Kabid Keamanan Hutan Nasrul Khalik didampingi Kasi Perundang-undangan Ujang Musdianto mengatakan, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengamanan hutan menjadi salah satu faktor penghambat untuk mencegah aksi perambahan hutan di Kabupaten itu.

“Saat ini hanya ada sembilan Polhut di Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan dan umurnya sudah diatas 40 tahun. Tentunya dengan hanya 9 orang petugas polhut yang sudah berumur itu tidaklah mungkin dapat mengamankan HL yang luasannya ribuan hektar yang terbendtang di beberapa titik itu,” ujarnya.

“Kita perlu penambahan personel, sebagai petugas pengamanan hutan kalau merujuk pada peraturan KemPAN-RB Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Fungsional Pengelolaan Tenaga SDM, untuk tenaga polhut minimal harus dimiliki setiap kabupaten sebanyak 28 orang untuk tamatan Diploma III (DIII) dan SMA.

Sedangkan untuk tamatan Strata 1 (S1) harus dimiliki oleh kabupaten minimal 12 orang. Jika ditambah dengan fungsional maka total untuk tenaga pengamanan hutan paling tidak harus dimiliki kabupaten sebanyak 50 orang,” terang Ujang.

“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk segera mengangkat Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk di tugaskan pengamanan hutan yang di lindungi itu,” harap Ujang. (tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...