Eksekusi lahan perkebunan di kawasan TWA Bukit Kaba

Eksekusi lahan perkebunan di kawasan TWA Bukit Kaba register 4/50

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kepahiang disebut masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba register 4/50. Desa dimaksud, Renah Kurung, Kepahiang Indah, Air Les, Bengko dan Warung Pojok.

“Dalam  kawasan TWA  di  wilayah  Kabupaten Kepahiang  sudah ada desa,  seperti Desa Renah Kurung, Kepahiang Indah, Air Les, Bengko dan Warung Pojok,”  ungkap  Kepala  Resort   BKSDA   wilayah Kepahiang dan Taba Penanjung, Winarso, kepada sejumlah jurnalis beberapa waktu lalu.

Kondisi kawasan TWA tersebut, diakui menjadi salah satu  permasalahan  yang besar,  atau mengancam kelestarian alam TWA.

“Jadi permasalahan, kelestarian kawasan TWA Bukit Kaba terancam,” ucap Winarso.

Sementara,  kerusakan  TWA  Bukit Kaba  akibat perambahan  atau  pembukaan kawasan,  sudah mencapai 1.800 hektar. Sedangkan luas kawasan TWA Bukit Kaba yang  masuk  wilayah Kabupaten Kepahiang sekitar 7.000 hektar.(slo)