kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tiga jenis kejahatan, antara lain Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi kejahatan di Rejang Lebong sepanjang tahun 2015.
Dari total 550 kasus yang tercatat, Curat paling banyak dengan total 101 kasus. Terbanyak kedua adalah Curanmor dengan total 99 kasus sedangkan untuk Curas adalah sebanyak 72 kasus. Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto dalam pers rilis hasil kinerja Polres Rejang Lebong selama tahun 2015 ini.
Dirmanto memaparkan, jumlah kasus tahun 2015 hanya berselisih 1 kasus saja dengan jumlah kasus pada tahun 204, dimana total untuk tahun 2014 adalah sebanyak 551 kasus dan tahun 2015 adalah 550.
Untuk kasus yang diselesaikan, terjadi peningkatan drastis dengan total 241 kasus pada tahun 2015, atau sekitar 43 persen. Jumlah itu meningkat signifikan dari tahun 2014, dimana total kasus yang diselesaikan adalah 179 kasus, atau 32 persen.
Dirmanto menekankan, agar masyarakat Rejang Lebong dapat lebih menekankan ronda malam dan jaga keliling. Sebab, apabila hanya mengandalkan petugas polisi, jumlahnya sangat tidak sebanding. Tentu saja, diperlukan bantuan dan dukungan segala pihak untuk menekan angka kriminalitas di Rejang Lebong.
“Kita terus berusaha meningkatkan pengamanan dan ketertiban masyarakat, namun perlu dukungan dari segala pihak,” pungkas Dirmanto. (vai)