Kupasbengkulu.com , Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, masa jabatan 2016-2021.
Berdasarkan hasil penetapan KPU Provinsi Bengkulu gubernur terpilih, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar hari ini.
“Saya atas nama DPRD Provinsi Bengkulu mengumumkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan KPU, saudara DR. Ridwan Mukti dan DR. Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, Selasa (02/02).
Dalam perolehan Pilkada lalu, pasangan ini unggul dengan perolehan suara 517.190 atau 57,37 persen dari total suara sah pada pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015 lalu.
Pihaknya berharap, keduanya dapat mengemban amanah masyarakat Bengkulu lima tahun ke depan. “Semoga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini dapat menjaga amanah, bersikap adil dan bijaksana, serta dapat mensejahterakan masyarakat,” jelas Ikhsan. (val)









