Sabtu, April 27, 2024

Bahas Raperda DAS, DPRD Provinsi Sepakat Bentuk Pansus

Pembahasan DAS di paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Pembahasan DAS di paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

kupasbengkulu.com – Dalam pembahasan terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengatakan tujuan dari dibentuknya Pansus ini agar pembahasan terkait Raperda DAS dapat lebih terfokus dan diharapkan menjadi payung hukum yang dapat menguatkan pengelolaan DAS.

“Selaku pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, saya mengimbau kepada rekan-rekan anggota untuk tetap mengacu pada regulasi yang ada, sehingga Perda-Perda yang kita buat ini betul-betul dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan DAS,” kata Ihsan, Senin (16/05/2016).

Dia menambahkan dengan dibentuknya Pansus ini maka akan dilakukan studi banding ke daerah-daerah lainnya.

“Kita berharap dengan Pansus ini akan ada perbaikan yang kita dapatkan guna pembentukan Perda ini,” tandasnya. (cr5)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...