kupasbengkulu.com – Sebanyak 86 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur diwajibkan mengikuti suntik vaksin meningitis, sebelum keberangkatan Jamaah Haji. Dengan suntik vaksin meningitis ini dapat mengurangi resiko tertularnya meningitis hingga 85 persen.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur, Sopiyan Jafry mengatakan, jadwal suntik vaksin meningitis dibagi tiga, yakni, Eks, Kaur Selatan, Eks. Kaur Tengah dan Eks. Kaur Utara yang berlokasi di Puskesmas Bintuhan.
”Sebelum keberangkatan jamaah diharuskan suntik vaksin meningitis,” kata Sopiyan, Rabu (13/8/2014).
Sopiyan menambahkan, diperkirakan tas jamaah akan tiba di Bintuhan 16 Agustus mendatang. Kemudian untuk pengumpulan tas itu sudah dikumpul sebelum tanggal (4/9/2014), karena 4 September tersebut pengumpulan koper untuk Kelompok Terbang (kloter) 6.(mty)