Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINETak Puas 'Diservis' Pacar, Anak 'Ditumbal'

Tak Puas ‘Diservis’ Pacar, Anak ‘Ditumbal’

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Tidak mampu memuaskan suami, Yt (26) pelaku dugaan pencabulan rela menyerahkan anak kandung yang berumur 10 tahun itu kepada Sg (35), saat diminta melayaninya. Semua dilakukan Yt, karena cinta kepada Sg dan takut ditinggalkan kekasih yang sudah menjalin hubungan cinta bersama pelaku selama dua tahun.

(Baca juga : biadab! ibu kandung tega bantu pacar cabuli anaknya)

”Ibu ini mengaku tak mampu memuaskan pacar. Kemudian menyerahkan anaknya saat Sg meminta, bahkan ibu ini membantu aksi bejat tersebut,” jelas Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Mukomuko, AKP. Sagiran, saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com, pada Kamis (7/8/2014).

Sagiran mengatakan, selama dua tahun Yt mengaku nikah siri dengan Sg dan tinggal satu rumah bersama istri sah Sg. Selama dua tahun itu pula Sg membohongi istri sahnya, bahwa Yt adalah istri mudanya.

“Dalam hal ini istri sah pelaku tidak terlibat, karena saat kejadian ia tidak ada di TKP, dan tidak tahu saat aksi ini dilakukan,” demikian Sagiran.

Kedua pelaku dikenakan UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Selain itu, kedua pelaku telah dijebloskan dalam ‘Hotel Prodeo’ Mapolres Mukomuko, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(cr2)