Calon Anggota DPD RI, Muspani, SH.

Calon Anggota DPD RI, Muspani, SH.

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Muspani mengungkapkan tak benar jika Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya telah melakukan koordinasi ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, tak ada penetapan tersangka, itu salah kutip wartawan, saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” kata Muspani saat dihubungi via telpon genggam, Rabu (13/5/2015).

Sementara itu Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah dalam pesan singkatnya pada wartawan menyatakan, bahwa kuasa hukumnya telah berkoordinasi dengan Brigjen Pol Agusrianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia dan menyatakan pemberitaan tersebut salah.

“Beliau (Agusrianto) menyayangkan wartawan salah kutip wartawan terhadap penetapan tersangka dan telah dilakukan klarifikasi media,” demikian pesan singkat gubernur pada kupasbengkulu.com. (kps)