Minggu, Mei 5, 2024

Belasan Tahun Jadi Anggota BPD dapat Penolakan Warga

Penolakan anggota BPD

kupasbengkulu.com – Warga Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir Senin (18/08/2014) sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat Desa Talang Besar mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur untuk mengadukan anggota BPD Desa Talang Besar. Pasalnya sejak dari Kabupaten Kaur masih bersatu dengan Kabupaten Bengkulu Selatan yang kala itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih LKMD hingga sekarang ketua dan anggota BPD masih dijabat oleh orang yang sama.

Selain itu anggota BPD juga mempunyai jabatan lain diluar BPD yakni Ketua BPD Yarpindi (Guru SD, PNS). Anggota BPD Ikman, S.Pd (Kepala SMPN 1 Padang Guci Hilir), Sukurudin, A. MPd (Kepala SDN Ulak Agung), Darlius, S.Pd (Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang Guci Hilir) dan Lisuwan (Petani).

Rombongan perwakilan masyarakat desa berhasil bertemu dengan Asisten 1 Bahrun Budiman, SH dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai ketua rombongan perwakilan masyarakat Desa Talang Besar, Lusi Suryadi, menjelaskan jika mereka tidak setuju dengan semua anggota BPD.

“Seharusnya anggota BPD itu dipilih oleh masyarakat atau melalui permusyawarahan perwakilan masyarakat. Namun BPD yang ada saat ini tidak ada pemilihan dan musyawarah. Bahkan sejak namanya masih LKMD dulu Kabupaten Kaur masih bergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan hingga sekarang diganti dengan nama BPD orang yang menjabat sebagai anggota BPD itu-itu saja, tidak pernah ada pergantian,” papar Lusi Suryadi, Senin (18/08/2014).

Mereka sudah memberitahukan kepada kepala desa kalau tidak setuju lagi dengan pejabat BPD saat ini, namun tidak membuahkan hasil. Dan mereka tidak mau mengadukan perkara kepada pihak kecamatan, karena salah satu anggota BPD merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan. Dan itu hanya mengulur waktu saja, dan pengaduan tidak akan digubris.

Dalam menanggapi Aspirasi masyarakat ini Kabid PMD Drs. A. Karim mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan sekarang, karena akan mencari berkas perpanjangan jabatan BPD pada tahun 2012 lalu. Dan masalah ini akan dikaji oleh tim.

“Kita belum bisa memutuskan sekarang, karena akan mencari berkas perpanjangan jabatan BPD pada tahun 2012 lalu. Dan masalah ini akan dikaji oleh tim. Dan keputusannya akan kita sampaikan secepatnya, saya berharap masyarakat bersabar. Dan ini ada tahapannya,” pungkas A. Karim.

Perwakilan dari masyarakat setuju untuk menunggu keputusan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.(mty)

Related

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan ...

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki Aksara Sendiri

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki...

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program Bedah Rumah

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program...

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu”

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu” ...

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui Dunia Otomotif

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui...