Minggu, Mei 5, 2024

Koper CJH Kaur Maksimal 32 Kg

Nokupasbengkulu.com – Isi tas koper atau barang bawaan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kaur dibatasi maksimal 32 kilogram dan tidak boleh lebih. Hal ini merupakan ketentuan dari pusat langsung.

”Isi tas koper haji itu tidak boleh melebihi 32 kg, hal ini merupakan ketentuan dari pusat langsung,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kaur Sopian Jafri, Senin (1/9/2014).

Sopian menjelaskan, saat ini sebanyak 86 CJH asal Kabupaten Kaur sudah mulai mengumpulkan tas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur, sejak Senin (1/9/2014) hingga Rabu (3/9/2014). Pasalnya, Kamis (4/9/2014) tas sudah berada di Bengkulu.

Ditambahkan Sopian, CJH diminta membawa barang-barang yang dibutuhkan saja, saat menunaikan ibadah haji.

“Diharapkan CJH agar membawa barang-barang yang diperlukan saja, supaya berat barang tidak berlebihan,” tambahnya. (mty)

Related

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan ...

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki Aksara Sendiri

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki...

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program Bedah Rumah

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program...

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu”

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu” ...

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui Dunia Otomotif

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui...