Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sumiati (21) warga Kecamatan Arma Jaya, Selasa (17/02/2015) sekitar pukul 13.30 WIB meninggal secara mengenaskan dilindas tronton di Desa Gunung Payung, Kecamatan Ketahun. Nyawa korban tidak dapat tertolong lagi dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara. Sedangkan Bisri (23), sopir warga Ketahun saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara beserta barang bukti Tronton B 9192 TYU diamankan di Mapolesk Ketahun
Kronoligs kejadian dituturkan Bisri,Rabu (18/02/2015) kecelakaan yang merenggut nyawa Sumiati ketika ia tengah mengangkut batubara milik PT Injatama ke pelabuhan. Dalam perjalan, pada saat menurun dan menikung dari arah berlawan datang sepeda motor Revo yang dikendarai Tri Prayitno (18) yang merupakan adik korban menuju PT Alno. Ketika posisi menikung lanjut Basri roda belakang sebelah kanan melindas sepeda motor. Merasakan hal itu, kemudian ia turun dari mobil. Betapa terkejutnya melihat sekujur tubuh tergeletak dibadan jalan berlumuran darah. Tanpa pikir panjang ia langsung melarikan korban ke puskesmas Ketahun. Rupanyan usaha yang ditelah lakukan sia-sia dan dinyatakan oleh pihak puskesmas korban telah meninggal dunia pada saat di TKP.
“Saya pada saat kejadian tidak dapat melihat lawan. Karena tronton yang bawak dengan muatan Batu bara 30 ton kanan menuju pelabuhan tidak dalam kecepatan tinggi. Cuma sewaktu menikung terasa roda sebelah kanan mengganjal. Merasa aneh saya turun. Ketika itu saya terkejut rupanya ada sekujur tubuh sudah berlumuran darah. Setelah dibawa ke puskesmas, rupanya tubuh korban dari dada hingga kepala dalam keadaan hancur,”ungkap Bisri
Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Hendri H Siregar,S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Dedi Kusnadi kepada kupasbengkulu.com membenarkan kasus tersebut. Untuk proses lebihlanjut,sopir dan alat bukti sudah diamankan.
“Untuk Barang bukti dan sopir sudah kita amankan. Selain itu,anggota juga masih memperdalam serta memeriksa beberapa orang saksi,”demikian Dedi (jon)