Minggu, April 28, 2024

Pelamar CPNS Kaur Gugur karena IPK dan Usia

pelamar
Pelamar CPNS Kabupaten Kaur

kupasbengkulu.com – Saat ini sudah hampir 2.000 pelamar sudah memasukan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kaur. Namun dari sekian banyak pelamar tersebut ada beberapa berkas pelamar yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

Kepala BKD Kabupaten Kaur Drs.Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Kepengadaan Kepegawaian Daruslan,SH menerangkan berkas yang dikembalikan tersebut diantaranya pelamar yang melebihi umur atau diatas 35 tahun, dan IPK dibawah 2,75.

“Tidak ada berkas yang dikembalikan. Kecuali yang tidak memenuhi syarat seperti kelebihan umur dan IPK kurang,” pungkas Daruslan, Kamis (11/09/2014).

Ditambahkan Darulan penerimaan berkas pendaftaran CPNS ditutup pada Selasa (16/09/2014) pada pukul 14.00 wib. Dan jika ada yang memasukan berkas melewati waktu yang ditentukan, maka tidak akan ditoleransi atau dilayani. (mty)

Related

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa SMAN 4 Kepahiang

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa...

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...