Kabag Pertanahan Benteng, Iwan

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan sebanyak 60 titik sertifikat perkantoran pemerintahan di kabupaten ini tuntas ditahun 2016 mendatang. Hal ini dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab, Iwan, Selasa (02/11).

Untuk menuntaskan sertifikat tanah perkantoran ini, jelas dia, pihaknya telah mengusulkan anggaran senilai Rp 200 juta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Pihaknya bukan tidak peduli masalah itu, tetapi pihaknya untuk melengkapi persyaratan untuk sertifikat tanah perkantoran. Dana yang minim selama ini menjadi kendala untuk membuat sertifikat tanah itu, ini membuat kami menjadi kesulitan untuk mengurusi kelengkapan berkas-berkas yang harus mengeluarkan dana itu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan pada tahun 2016 ini pihaknya akan tuntaskan semua aset gedung perkantoran dan sekolah-sekolah yang belum memiliki sertifikat. Ini akan dilakukannya dengan cara bertahap untuk gedung yang belum memiliki sertifikat.

Selain itu, kata Iwan, pihaknya akan melakukan pendataan aset gedung yang belum memiliki sertifikat, dan yang penting 60 titik ini yang akan diprioritaskan. Jika pendataan sudah dilakukan, pihaknya tahu berapa banyak aset gedung yang belum memiliki sertifikat tanah tersebut.(adk)