Wakil Ketua I DPRD Kepahiang

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang terpaksa menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kepahiang tahun 2017, Senin (05/12/2016). Lampiran dokumen RAPBD yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kepahiang, dinilai masih kurang lengkap oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Ditunda karena ada yang kurang lengkap pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Contohnya di Dinas PU yang total alokasi anggarannya senilai Rp 80 miliar, tapi tidak dijelaskan item kegiatannya,” terang Andrian Defandra, Waka 1 DPRD Kepahiang.

Sehubungan dengan kekurangan itu, Andrian berharap disampaikan kepada pihaknya selaku Banggar. RKA itu sendiri, dapat disampaikan TAPD atau SKPD.

“Pastinya kita berharap transparan, dalam artian melampirkan item aggaran,” kata Andrian.

Selanjutnya, Andrian mengingatkan agar dalam pembahasan nantinya dihadiri koordinator TAPD.

“Kita minta koordinator TAPD bisa hadir, ” singkat Andrian.(slo)