kapolres Rejang Lebong Edy S

kapolres Rejang Lebong Edy S

kupasbengkulu.com – Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso mengatakan, bahwa dibawah pimpinanya di tahun 2013 menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong telah menangkap 35 orang pelaku kejahatan di Binduriang.

“Sudah 35 orang yang kita tangkap sebagai pelaku kejahatan di Binduriang, 35 orang ini kita tangkap pada tahun 2013,” kata Edy, Senin (29/9/2014).

Dikatakan Edy, rata-rata kejahatan yang ada di Bengkulu merupakan pendatang yang berasal dari Binduriang. Karena, memang kejahatan tersebut sudah membudaya.

“Ya, memang rata-rata di Bengkulu ini memang banyak pelaku kejahatan yang datang dari Binduriang. Memang pelaku disana banyak sekali, ada puluhan. Meskipun kita sudah melakukan penangkapan, ini regenerasi pelakunya, anak kecil sudah mulai dari awal diberikan suatu tantangan oleh senir-seniornya,” ungkap Edy.

Menurut Edy, Banyaknya kejahatan yang ada di Binduriang adalah narkoba. Tak hanya orang tua, anak yang seharus berada di Bangku sekolah ikut menikmati barang haram tersebut.

“Biasanya dikasih gratis Narkoba itu, setelah ketagihan maka mereka harus bayar untuk mengkonsumsi Narkoba. Sehingga untuk mendapatkan uang tersebut mereka terpaksa merampok,” jelas Edy.

Saat ini, Polrs Rejang Lebong berusaha untuk menetralisir aksi kejahatan di Binduriang tersebut. Dimana yang menjadi unsur terdepan yakni pembinaan.

“Kita ini sudah merangkut elemen masyarakat. kita setiap hari Patroli. Namun, pengontrol tersebut tidak selalu dilakukan dikarenakan jarak dengan kantor Polisi yang terlalu jauh,” tutup Edy.(dex)