kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Bengkulu Utara, Senin (29/9/2014), sekitar pukul 02.31 WIB berhasil mengamankan sedikitnya 19 jerigen bensin dari tangan pelaku, Un (45) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Bensin yang diperkirakan mencapai 665 liter tersebut, diamankan dalam perjalanan menuju rumah pelaku dengan menggunakan satu unit mobil jenis Suzuki Carry bernopol BD 1576 WZ, yang diduga berasal dari salah satu SPBU di Kota Arga Makmur.
Polisi yang sudah mencurigai gerak-gerik pelaku langsung mengejar dan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. A Tarmizi melalui Kasat Reskrim Iptu. Eka Chandra kepada kupasbengkulu.com membenarkan, penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap lantaran laporan dari warga.
“Kita berhasil mengejar pelaku, saat dimintai izin usaha pelaku tidak dapat menunjukannya dan kini barang buktinya sudah kita amankan,” pungkas Eka. (jon)