Dimadu

curup, kupasbengkulu.com – Hati-hati bagi pria, yang suka bermain “api”. SA (38) warga Daspetah, Kepahiang misalnya, yang dengan berani mencoba menikah lagi dengan seorang wanita berinisial MA (27) warga Desa Batu Panco, Curup Utara dua hari yang lalu.

Pernikahan tersebut ternyata berlangsung tanpa izin dari istri sah SA, Rahini (36).

Kisah pernikahan tersebut akhirnya bocor ketelinga Rahini. Tidak langsung percaya, Rahini mencoba menelusuri dan mencari kebenaran kisah tersebut.

Ia bahkan menelusuri kabar ini ditemani dengan perangkat desa setempat.

Benar saja, meskipun masih setengah tak percaya, ia harus menerima kenyataan pahit tersebut. Karena tidak rela dimadu, Rahini melaporkan kelakuan suaminya sendiri tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, Jumat (17/10/2014).

“Ia menikah dengan mas kawin sebesar Rp 100 ribu, di rumah warga desa setempat (Batu Panco), itulah fakta yang saya temukan,” kisah Rahini pada penyidik.

Ia menambahkan, kasus ini agar dapat diselesaikan oleh aparat. Hal ini disebabkan agar kejadian serupa tidak terjadi pada perempuan lain.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso membenarkan laporan korban tersebut. Kepada kupasbengkulu.com, ia menyatakan dalam waktu dekat Polres Rejang Lebong akan mendatangkan terlapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini sedang didalami oleh petugas,” pungkasnya.(vai)