curup, kupasbengkulu.com – Puluhan anak-anak dan remaja yang tergabung dalam komunitas “punk”, Kamis (30/10/2014) dini hari, kocar-kacir karena kedatangan puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP, Rector Vande Armada ketika dihubungi kupasbengkulu.com.
Ia menyatakan, kegiatan tersebut adalah razia rutin yang kerap dilakukan Satpol PP. Namun, ketika razia kali ini, ada banyak anak punk yang ditemukan sedang asyik berkumpul.
“Tidak ada yang kita angkut, kita hanya memberikan peringatan yang bersifat persuasif, hal ini ditujukan agar para remaja ini tidak bermalam di fasilitas umum,” jelas Rector.
Razia kali ini dilakukan di dua titik, yakni Balai Agung Rejang Lebong, yang terletak di Lapangan Setia Negara. Sedangkan satu lagi di depan Gedung Pemuda & Olahraga (GOR) Curup.
Baik di Balai Agung maupun di GOR, lanjut Vande, sama-sama sedang ramai diduduki oleh komunitas ini. Puluhan di Balai Agung dan dua puluh orang di depan GOR.
“Kalau untuk nongkrong, boleh-boleh saja, yang tidak diperbolehkan adalah tidur hingga bermalam-malam di fasilitas milik umum tersebut,” tegas Rector.(vai)