Kaur, kupasbengkulu.com Kepala BPMD-KB Kabupaten Kaur Syahril melalui Kabid PMD Abdul Karim mengatakan, tahun 2014 ini terdapat 28 kades yang habus masa jabatan dan dijabat Pjs dari 12 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Tanjung Kemuning (Desa Aur Ringit), Kaur Utara (Bandu Agung), Padang Guci Hilir (Sinar Bulan), Kaur Tengah (Padang Baru dan Kemang Manis), Kelam Tengah (Rigangan III, Tanjung Ganti I, Rigangan 1 dan Tanjung Ganti II).

Selain itu, untuk di Kecamatan Luas (Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli), Semidang Gumay (Awat Mata), Kinal (Tanjung Alam dan Gunung Terang), Tetap (Tanjung Bunga, Kasuk Baru, Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang), Maje (Air Long dan Linau), Kaur Selatan (Jembatan Dua, Pasar Lama, Suka Bandung dan Pasar Baru).

Dari 28 kades tersebut 19 habis masa jabatan 12 Mei 2014 lalu. Sementara, 9 kades habis masa jabatan 24 Desember 2014.

Karim menjelaskan, Pejabat Sementara (Pjs) ini dikarenakan tahun 2014 belum bisa dilaksanakannya Pilkades karena ada Pileg dan Pilpres. Untuk pilkades 2015 masih menunggu petunjuk dari Kementerian.

“Kami belum tahu apakah awal 2015 akan di adakan pilkades atau belum, kerena adanya Pilkada, namun kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” ungkap Karim.

Ditambahkannya, hal ini tidak bisa dipaksakan pelaksanaannya karena berbagai alasan dan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan mengacu kepada peraturan Pemerintah pusat. Dan saat ini hanya menunggu.(mty)