Ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkuaknya kabar bahwa Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, pernah meminta fee proyek senilai Rp 3 miliar melalui ajudan berinisial Hr, dari proyek pembangunan Gedung Pemda Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring, dibantah oleh Helmi Hasan melalui sahabatnya di Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain.

Melalui Teuku, Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta fee proyek apapun.

“Permintaan fee oleh walikota tidak benar, karena saya sudah bertanya langsung ke beliau dan beliau membantahnya,” ujar Teuku, Jumat (19/02/2016).

Teuku mengungkapkan malah beberapa kali perwakilan PT. Indo Dhea Internus (IDI), berinisial RJ, yang menjadi saksi persidangan kasus tersebut, pernah ingin menemui walikota untuk membahas sesuatu, namun walikota terus menolak.

“Jadi kapan Pak Wali minta fee dan dimana mereka bertemu, itu kan harus dibuktikan kebenarannya,” demikian Teuku.(val)