HENDRO PT.SIL

General Manager PT. SIL berfoto bersama dengan jurnalis kupasbengkulu.com.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sebanyak 667 Karyawan Perusahaan Sandabi Indah Lestari (SIL) dapat tersenyum sumringah. Pasalnya, dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikan Upah Minimun Provinsi (UMP), yang pemberlakukaanya awal tahun 2015 mendatang. Karyawan di PT. SIL akan mengikuti standar UMP yang telah ditetapkan. Hal itu dikatakan General Manager PT. SIL, Hendro Prasetyo,Rabu (17/12/2104) di ruang kerjanya.

“Pemberlakukan UMP bagi karyawan akan dilaksanakan pada awal tahun 2015 mendatang. yang jelas, penghasilan karyawan disesuai dengan tingkat pekerjaan,” kata Hendro.

Dia menambahkan, upaya pihak perusahaan dalam meningkatkan produksi dibidang perkebunan, tentu lebih mengedepankan ekonomi karyawan, dan tidak mengeyampingkan masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan. Artinya, kata dia, kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakat setiap tahun tetap dilaksanakan.

“Kehadiran perusahaan ini tidak hanya untuk mencari keuntungan saja tanpa memikirkan kepentingan masyarakat yang berada diluar lingkungan perusahaan. Artinya, dengan kebersamaan yang dibangun,baik itu pemerintah maupun masyarakat,” demikian Hendro. (jon)