Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Peredaran pil dikenal dengan istilah ‘Pil H’ di Kabupaten Rejang Lebong semakin mengkhawatirkan!. Buktinya, kasus kriminal terakhir yang disebabkan oleh pil ini.
Parahnya, justru remaja yang berada diusia sekolah dan usia produktif yang terjebak oleh obat ini.
Menanggapi hal tersebut, Pembina Forum Anak Rejang Lebong (Farel), Sri Joarini menegaskan, perlu kerja sama lintas sektor dalam pencegahan agar tidak ada lagi remaja yang menyalahgunakan obat tersebut.
”Sektor terkait, seperti Polres Rejang Lebong, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Pedagangan harus bekerja sama menanggulangi hal ini,” ungkap Sri.
Menurut Sri, untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dan jenis lem Aibon saja sudah sulit. Sekarang malah ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat batuk dan obat “H” ini. Selain kerja sama dari Pemerintah Daerah, dan stake holder terkait, peran keluarga juga sangat penting.
”Kita sudah mencoba mengakomodir kegiatan remaja dengan berbagai bentuk yang positif, tapi tetap saja tidak akan berhasil mencegah kegiatan negatif ini bila tidak dibarengi dengan peningkatan pengawasan dari orang tua,” demikian Sri.(vai)