Kaur, kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaur ke XII tahun 2015, di aula DPRD Kaur, terdapat lima anggota DPRD Kaur yang tidak hadir dari jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Dari ketidakhadiran para anggota DPRD tersebut, terlihat dari beberapa kursi yang kosong di ruang sidang tersebut. Paripurna ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan III SKPD dan FKPD Kabupaten Kaur, bersama isteri serta unsur muspida juga presedium dan tokoh masyarakat Kabupaten Kaur.

Terkait dengan ketidakhadiran para anggota DPRD Kaur, dalam rapat paripurna istimewa ini, Ketua DPRD Kaur, Jailani menuturkan, jika ketidakhadiran anggotanya dikarenakan masih ada urusan partai.

“Masih ada urusan partai, dan mereka tidak bisa hadir,” ungkap Jailani singkat.(mty)