Selasa, April 30, 2024

Anak Bupati Keroyok Anggota TNI dan Polisi

Terlihat Camat Kota Manna, Babinsa, dan Anggota Polisi sedang menyelesaikan permasalahan bersama warga Jalan Lettu Muhibah.
Terlihat Camat Kota Manna, Babinsa, dan Anggota Polisi sedang menyelesaikan permasalahan bersama warga Jalan Lettu Muhibah.

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Anak Bupati Bengkulu Selatan yang bernama Wibowo (32), seorang Sopir Dump Truk bernama Rendi, serta tiga orang karyawan yang bekerja di galian C milik orang nomor satu di Kabupaten Bengkulu Selatan ini dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi (45), Yama (21), dan Yogi (18), yang dua diantaranya merupakan anggota TNI dan Polres daerah tersebut.

Peristiwa yang terjadi Minggu (21/06/2015) ini berawal dari warga yang meminta kepada Rudi warga Jalan Lettu Muhibah, dan merupakan anggota TNI Kodim 0408 Manna ini, agar menghentikan laju kendaraan truk galian c yang dikemudikan Rendi. Setelah berhasil dihentikan, oknum TNI ini meminta agar Rendi memperlambat laju kendaraannya, karena jalan yang dilalui agak sempit, dan berdebu.

Sempat terjadi cekcok mulut, Rendi akhirnya memilih memutar arah laju kendaraannya kembali ke kuari di Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, untuk melaporkan perihal yang dialaminya kepada Wibowo yang diketahui merupakan anak Bupati Bengkulu Selatan. Mendapat laporan tersebut, anak orang nomor satu di kabupaten ini langsung mendatangi Rudi dan warga yang ada di Jalan Lettu Muhibah dan berujung dengan penganiayaan terhadap Rudi, dan Yama (21) angggota Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK melalui kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam laporan warga yang bernama Yogi, kata dia, setibanya di pemukiman penduduk Jalan Lettu Muhiba, anak bupati tersebut, Ari Wibowo dan Sopir Truck Rendi serta 3 orang pekerja kuari langsung mendatangi Rudi dengan membawa sebilah golok jenis kuduk.

“Masih sekitar berjarak 6 meter kuduk tersebut dicabut oleh Bowo dari sarungnya. Sambil menuju kerah anggota TNI 0408 itu, nah sesampai di depan saudara Rudi golok tersebut diarahkan ke perut Rudi. Hanya saja golok jenis kuduk tersebut masih sempat dipegang oleh Rudi. Saat itu juga Rendi dan tiga orang pekerja kuari menghampiri keduanya yang sedang bertengkar ini. Sesampainya, Rendi langsung memukulkan helem proyek ke kepala Rudi. Begitupun salah seorang pekerja kuari yang tidak diketahui namanya itu juga memukul bagian punggung Rudi dengan sebilah kayu, kemudian datang lagi pekerja yang lain juga memukul bagian kepala samping Rudi sehingga membuat Rudi terpental dan jatuh ke siring,” ungkap Risqi.

Menurut keterangan Yogi dihadapan penyidik, lanjut Kasat, pertengkaran itu dilerai oleh istri Rudi, juga Yogi dan Yama. Namun niat baik Yogi dan Yama untuk melerai keributan itu malah mendapat beberapa pukulan dari pekerja kuari tersebut.

“Saya dan Yama datang untuk melerai keributan itu, tapi karena kami hanya berdua dan mereka berlima, kami kalah. Saya luka pada bagian bahu dan memar pada bagian kepala akibat kena pukulan. Sedangkan Yama, hampir saja ditusuk pakai golok oleh Bowo. Kami bertiga sama-sama jatuh ke tanah, wargapun berdatangan, kelima orang tadi pergi meninggalkan kami,” ini versi Yogi dihadapan penyidik kata Risqi.

Masalah ini masih di dalami, selanjutnya akan memintai keterangan dari saksi Rudi dan Yama serta saksi-saksi lainnya.

Sementara itu, penanggung Jawab Kuari Gunung Ayu, yakni H Rifai atau pria yang akrab disapa Aji Rif ini tidak membantah adanya keributan tersebut.

Menurutnya keributan itu berawal saat warga menghalangi laju kendaraan pengangkut hasil produksi Kuari. Hanya sebagaimana laporan yang diterimanya, saat itu korban yang menghentikan laju dump truk mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dari pinggangnya.

“Ya memang ada keributan tersebut, namun warga yang memulainya,” ujar Aji Rif.

Ditambahkan Aji Rif, sebelumnya mobil pengangkut produksi kuari lewat Jalan Raden Kuning, karena dilarang warga , lalu lewat Jalan Sebiris atau Jalan Lettu Muhibah.

“Sebenarnya pihak Kuari dan warga sudah sepakat, dengan perjanjian pihak kuari berkewajiban untuk memberikan kontribusi kas RT sebesar Rp 600 ribu per bulan, serta biaya membersihkan jalan Rp 300

per bulan, selain itu kami juga rutin menyiram debu di jalan agar tidak beterbangan. Namun sepertinya warga tetap juga menghalangi laju kendaraan material, ya siapa saja yang diperlakukan begini pasti ada batas sabarnya dong,” terang Rifai.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...