kupasbengkulu.com, Kepahiang – Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kepahiang cenderung mengalami peningkatan. Ini dikemukakan Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi.
“Tipikor di Kepahiang cenderung meningkat. Untuk itu, kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan banyak pihak, seperti halnya dengan korupsi. Apalagi yang dikorupsi itu uang negara,” sampai Dodi.
Jika perbuatan mengarah pada Tipikor, lanjut Dodi, akan berurusan dengan hukum sesuai dengan UU tentang pemberantasan Tipikor.
“Kami harap masyarakat anti dengan korupsi. Kalau sudah ditanamkan demikian, tentu korupsi tidak akan sampai merajalela,” kata Dodi.
Jika dari Kejari menyampaikan tentang Tipikor, maka lain halnya dengan Polres Kepahiang yang meminta masyarakat memerangi narkoba.
“Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan obat-obat terlarang. Peredaran narkoba di daerah kita ini cukup tinggi dan dapat mengancam generasi penerus,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Res Narkoba, Iptu David Tampubolon.(slo)