Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGDD Tanpa Tutup Buku, TP4D Sarankan Diskresi

DD Tanpa Tutup Buku, TP4D Sarankan Diskresi

KUPASBENGKULU.com  –  Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Kepahiang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengeluarkan diskresi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 yang sudah melampaui batas waktu atau tanpa adanya tutup buku.

“DD tahap dua disalurkan pada akhir tahun, dan memerlukan kebijakan. Persoalannya hanya pada administrasi saja, ” ungkap Ketua TP4D Kepahiang, Zainal Effendi, Selasa (10/1/2017).

Menyangkut persoalan tanpa tutup buku, Zainal menyarankan kepada Pemkab untuk mengeluarkan keputusan yang tidak diatur di Undang – undang atau lebih diistilahkan sebagai kebijakan dari Bupati Kepahiang.

“Kondisi itu harusnya disikapi Pemkab Kepahiang dengan segera mengeluarkan diskresi atau kebijakan yang memang tidak diatur di Undang – Undang,” kata Zainal.

Diskresi yang dikeluarkan oleh bupati, lanjut Zainal, akan memberikan ketenangan ke pihak desa selaku pengguna DD.
“Jadi tenang, tidak seolah – olah mereka menyalahi aturan,” ujarnya.(slo)