Gedung pemerintah Bengkulu Utara hanya dihuni sapi

Gedung pemerintah Bengkulu Utara hanya dihuni sapi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sebuah gedung milik pemerintah yang dibangun dengan menggunakan dua sumber anggaran, yakni APBN dan APBD tahun 2014 sejumlah Rp 2,2 miliar, saat ini diketahui jadi ‘kandang sapi’.

Dari pantauan kupasbengkulu.com, setelah selesai dibangun tahun 2014 hingga saat ini gedung tersebut belum kunjung dimanfaatkan. Lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung merupakan aset milik PDAM Tirta Ratu Samban. Setelah dikucurkan dana, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, melakukan pembangunan gedung untuk Kantor Camat Arga Makmur. Adapun gedung yang dimaksud berada di Desa Gunung Agung.

Menyikapi hal tersebut, kepala Dinas PU Bengkulu Utara, Maswandi, melalui Kabid Cipta Karya, Harman, menjelaskan belum dimanfaatkan gedung itu lantaran status aset belum diserahkan pihak pusat.

Harmen juga mengatakan berkenaan dengan lahan gedung tersebut memang milik PDAM. Upaya pihak pemerintah mengganti lahan PDAM adalah dengan membangun kantor baru setelah resmi menjadi aset daerah.

“Tidak menjadi masalah meskipun lahan tersebut milik PDAM. Itu juga aset pemerintah daerah,” demikian Harmen. (jon)