Ilustrasi

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disos PMD) Kepahiang menjanjikan tertib adminitrasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam mewujudkan tekadnya itu, Disos PMD memulainya dengan menggelar sosialisasi terkait pengelolaan DD dan ADD.

“Kita akan tuntaskan persoalan yang selama ini membelit desa dalam pengelolaan DD dan ADD. Semua harus berjalan sesuai prosedur yang ada, ” kata Plt Kepala Disos PMD Kepahiang, Jan Johanes Dalos, pada Selasa (24/01/2017).

Sebagai langkah awal, Disos PMD sosialisasikan soal aturan pengelolaan DD dan AD termasuk halnya dengan keharusan tertib administrasi.

“Sosialisasi sedang berlangsung, dimulai dengan camat. Selanjutnya kita mengundang kepala desa dan perangkat desa lainnya. Sosialisasi ini sebagai langkah awal bagi kita dalam mewujudkan tertib administrasi, ” ujar Dalos.

Tertib administrasi dalam pengelolaan DD dan ADD, Dalos berharap agar kedepannya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

“Kedepan jangan ada lagi yang namanya tanpa tutup buku, harus tertib, patuh aturan. Kemudian pihak desa juga harus bisa susun laporan sendiri, ” demikian Dalos.(slo)