
kupasbengkulu.com- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, mengungkapkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul dapat menghasilkan tenaga listrik berkekuatan 30 ribu watt selama 30 tahun.
Dijelaskannya, ini berdasarkan kajian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan riset pada 2013 di TPA itu, dengan mengukur tutupan sampah dan tingginya kandungan gas metan sebagai pengganti bahan bakar di daerah itu.
“Terhadap hasil temuan tersebut, gubernur telah berkirim surat ke Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, agar potensi itu segera digarap sebagai pendapatan daerah,” kata Iskandar ZO, Selasa (4/2/2014).
Gas metan pengganti bahan bakar yang dapat menghasilkan listrik itu, kata dia, didapat dari sampah, selain mengurangi pemanasan global tehnologi tersebut juga dapat menambah daya listrik di Bengkulu.
“Pemkot Bengkulu harus garap ini, investasinya menurut LIPI berkisar Rp 1,6 miliar, lalu listriknya bisa dijual ke Perusahaan Listrik Negara,” tambahnya.
Tingginya kandungan gas metan sebagai energi alternatif listrik dan bahan bakar juga terdapat di beberapa TPA di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Rejang Lebong, Kota Arga Makmur dan Kabupaten Kepahiang.
Selain mengembangkan pemanfaatan gas metan sampah, pihaknya juga mendorong pemanfaatan kotoran sapi dan manusia sebagai sarana pengganti gas kebutuhan rumah tangga.
“Proyek percontohan dan uji coba akan dilakukan pada beberapa pesantren dananya telah disediakan oleh pemerintah dalam hal ini gubernur dan DPRD di APBD 2014,” tutup Iskandar.(kps)