Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi, mendesak agar Bupati Seluma Segera menemui pihak Kemendagri untuk membatalkan hasil kesepakatan bersama mengenai Tapal Batas Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma.
Mengingat kata Ulil, kesepakatan bersama tersebut telah di tanda tangani oleh Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Seluma, Sekda Seluma dan diketahui oleh Wakil Gubernur Bengkulu.
“Kita sudah tidak punya banyak waktu, besok kami DPRD dan eksekutif akan berangkat ke Kemendagri untuk menyampaikan permasalahan keputusan yang diambil Pemprov Bengkulu,” jelas Ulil selasa (21/03/2017).
Menurut Ulil, tidak ada kesepakatan yang disetujui Pemkab Seluma, mengenai legalitas hasil kesepakatan tersebut diduga mengangkangi putusan MK.
“Kita minta eksekutif menyiapkan berkas dan surat untuk senjata kita di Kemendagri besok,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani menegaskan, bahwa DPRD Seluma menolak kesepakatan yang dibuat oleh Pemprov Bengkulu.
“Harusnya kita bermusyawarah, sesuaikan dengan jargon serasan seijoan, ini tidak pernah ada berasan,” beber Okti.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu membuat kesepakatan tentang tapal batas kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma yang tertulis di jembatan air maras. Hasil kesepakatan ini, diduga mengangkangi keputusan MK dan UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur dan Muko-muko.(sep)